Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Pelayanan Publik

Pelayanan Media

Direktorat Informasi dan Media sebagai salah satu direktorat di Departemen Luar Negeri antara lain memiliki tugas memfasilitasi media massa nasional dan international dalam melakukan kegiatan jurnalistik di Indonesia. Kegiatan jurnalistik yang dimaksud adalah:

  1. Peliputan rangkaian kegiatan di lingkungan Deplu dan Perwakilan RI di luar negeri,
  2. Kunjungan jurnalistik media asing ke Indonesia dalam rangka kegiatan peliputan berita dan shooting film/film dokumenter,
  3. Penempatan koresponden asing di Indonesia dan
  4. Pelayanan pengurusan dokumen-dokumen pelaksanaan tugas media-media nasional dan internasional.

Dalam konteks ini, fungsi pelayanan media oleh Direktorat Informasi dan media secara rinci meliputi tugas-tugas:

  • Pelayanan kunjungan jurnalistik wartawan asing di Indonesia
  • Pembuatan kartu pers tetap dan kartu pers sementara
  • Pelayanan penempatan koresponden tetap asing di Indonesia
  • Pembuatan rekomendasi pembuatan/perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)
  • Fasilitasi peliputan kegiatan Deplu dan Perwakilan oleh Media Nasional dan Internasional







AksesASEAN CharterASEAN Selayang PandangHimbauan WNIPPTM 2010
LowonganProcurementPusdiklatPublikasiStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017
Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info PasarDiplomasiDharma Wanita Persatuan - Kementerian Luar NegeriFealac Indonesia
Sejarah Diplomasi RIInternatinal Training on TV Documentary Program Production
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan