Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Berita Utama

DPR-RI Minta Masyarakat Internasional Hentikan Tekanan terhadap Sudan

Rabu, 28 Desember 2011

Indonesia dan Sudan meminta masyarakat internasional untuk menghentikan segala upaya untuk menekan pemerintah dan rakyat Sudan. Seruan tersebut dituangkan dalam Pernyataan Bersama yang ditandatangani Ketua Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) Indonesia-Sudan, Muhammad Baghowi dan Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri Parlemen Sudan, Dr. El Tigani Mustafa, di Khartoum, Sudan (27/12/2011).
 
Wakil Ketua Komisi I dari Partai Demokrat, Hayono Isman, yang pada kesempatan tersebut menjadi Ketua Delegasi menyampaikan prihatin yang sangat mendalam terhadap apa yang dilakukan oleh masyarakat internasional terhadap Sudan selama ini.
 
“Kami mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah Sudan untuk mengatasi konflik di Darfur, Kordofan Selatan dan Blue Nile State,” tegasnya.
 
Ditambahkan, DPR-RI memahami apa yang dirasakan oleh pemerintah dan rakyat Sudan.
 
“Untuk itu, sekali lagi kami ingin menyampaikan dukungan terhadap semua langkah yang dilakukan oleh pemerintah Sudan untuk mengatasi konflik internalnya,” demikian tegas Hayono.
 
Sementara itu, usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, El Tigani Mustafa yang juga merupakan Ketua GKSB dari Sudan menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR-RI terhadap Sudan.
 
El Tigani menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan hubungan bilateral dengan DPR-RI melalui kerjasama yang lebih konkrit di masa mendatang.
 
Tolak Tuntutan ICC
Anggota Parlemen Sudan, Alawiyah, yang juga hadir pada pertemuan bilateral antara kedua parlemen itu mengungkapkan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memutarbalikkan fakta yang ada di Darfur, Kordofan Selatan dan Blue Nile State.
 
“Pihak-pihak tertentu terus berupa menekan pemerintah Sudan dengan cara menjadikan isu Darfur, Kordofan Selatan dan Blue Nile State sebagai alasan. Aada upaya terus memutarbalikkan fakta yang terjadi di ketiga wilayah tersebut sehingga nama Sudan menjadi buruk dan Sudan seolah-olah negara konflik yang harus dihindari,” sergah Alawiyah.
 
Menanggapi hal tersebut, Hayono Isman, menekankan kembali penolakan DPR-RI terhadap tuntutan ICC terhadap Presiden El Bashir dan Menhan Hussein.
 
“Kami atas nama DPR-RI menyampaikan kembali komitmen kami untuk menolak tuntutan ICC terhadap Presiden El Bashir dan Menhan Hussein dan meminta semua pihak untuk menghormati kedaulatan serta integritas Sudan sebagai negara berdaulat,” demikian tukas Hayono saat pertemuan bilateral kedua parlemen di Gedung Parlemen Sudan.
 
ICC pada Maret 2009 silam mengeluarkan surat penangkapan terhadap El Bashir untuk diadili di Markas Besar ICC di Den Haag atas dakwaan kejahatan kemanusiaan dan genosida di Darfur.
 
Pada Desember 2011, Pengadilan Internasional ini juga mengeluarkan dakwaan yang sama kepada Menhan Hussein yang saat itu menjabat sebagai Mendagri Sudan. Tuduhan yang ditolak keras oleh pemerintah Sudan, Uni Afrika, Liga Arab dan OKI.

Kesepakatan Bilateral di Bidang Ketenagakerjaan
 
Selain mengenai kedua kedua isu tersebut, pernyataan bersama antara kedua parlemen juga memuat tentang dukungan kedua parlemen agar Pemerintah kedua negara membuat Kesepatan Kerjasama di bidang Ketenagakerjaan.
 
Muhammad Baghowi menuturkan kerjasama ini merupakan wujud nyata kepedulian DPR-RI terhadap upaya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap TKI, khususnya yang bergerak di bidang formal dan sekaligus untuk memanfaatkan peluang yang tersedia.
 
Ditambahkan, selain di bidang tenaga kerja, GKSB melihat pentingnya bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang lain yang tersedia di Sudan, seperti peluang ekonomi dan investasi, khususnya mengingat saat ini belum banyak negara yang melirik Sudan.
 
Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea, Dr. Sujatmiko, yang terus mendampingi delegasi selama kunjungan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Sudan untuk merumuskan rancangan kesepakatan dimaksud. Ia akan menyampaikannya kepada pihak terkait di Indonesia untuk mendapatkan pertimbangan.
 
Sujatmiko menambahkan bahwa kesepakatan kerjasama ini sudah waktunya ditandatangani mengingat TKI di Sudan, khususnya yang tergolong skilled dan semi-skilled semakin hari semakin banyak.
 
“Dalam satu tahun terakhir ini, KBRI Khartoum aktif untuk memperomosikan TKI formal ke berbagai perusahaan di Sudan. Hasilnya paling tidak 6 perusahaan besar di Sudan yang bergerak di bidang konstruksi, kesehatan, perminyakan, percetakan dan lain-lain meminta Pemri mengirimkan tenaganya ke Negara dua sungai nil tersebut,” paparnya.
 
Sementara itu, El Tigani menekankan bahwa pihaknya menjamin hak-hak dan keamanan TKI baik formal maupun informal yang ada di Sudan melalui Undang-Undang yang saat ini sedang dibahas oleh Parlemen Sudan. 
 
Kedua belah pihak juga menegaskan komitmennya  untuk saling mendukung dalam forum-forum organisasi Parlemen regional dan internasional. 
 
Selain itu, kedua belah pihak kembali menyampaikan dukungannya atas kemerdekaan Palenstina, seranya mengucapkan selamat atas terpilihnya Palestina sebagai anggota UNESCO di Paris beberapa waktu lalu.
 
Delegasi GKSB DPR-RI berkunjung ke Sudan pada 25-28 Desember 2011. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Ketua DPR-RI Anis Matta dan sejumlah anggota DPR-RI ke Sudan pada Maret 2011 lalu.
 
Selain Muhammad Baghowi dan Hayono Isman, delegasi DPR-RI ini terdiri dari Iskan Qolba Lubis (Komisi V, PKS), Dr. Muhammad Firdaus (Komisi XI, PKS), dan Bachrudin Syarkawie (Komisi IV, PDIP).
 
Selama kunjungan, delegasi DPR-RI juga mengadakan pertemuan dengan Menlu Sudan, Ali Ahmed Karti, Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sudan, Presiden SUDAPET (Perusahaan Minyak Milik Pemerintah Sudan), dan Direktur Utama Sudan Currency Printing Press (Perusahaan Pencetak Uang Sudan). DPR-RI juga berkesempatan mengadakan Tatap Muka dengan Masyarakat Indonesia di Sudan, di Wisma Duta KBRI Khartoum. (sumber: KBRI Khartoum/ed.Yo2k)







AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan