LEMBAR INFORMASI
MENINGGALNYA SEORANG WNI DI MALAYSIA TANGGAL 27 APRIL 2012
A. Kronologi Kejadian
1.
Pada tanggal 27 April 2012, KBRI Kuala Lumpur telah menerima laporan dari NCB Interpol Malaysia mengenai kematian seseorang pemegang passport Indonesia, a.n. Adhitia, pada saat yang bersangkutan dan kelompoknya melakukan perampokan di Bukit Ledang, Kuala Lumpur.
2. Pihak kepolisian Malaysia telah melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, pihak Polis Diraja Malaysia menyampaikan kronologis peristiwa sbb:
- Pada tanggal 27 April 2012, sekitar pukul 02.15, kelompok beranggotakan 4 (empat) orang bersenjatakan parang memasuki rumah korban di No. 1 Lorong Kota, Bukit Ledang, Kuala Lumpur melalui atap rumah.
-
Kelompok kemudian melumpuhkan dan mengikat satpam rumah tersebut. Satu anggota kelompok kemudian naik ke tingkat dua rumah tersebut, untuk kemudian mengancam dengan parang di leher anak perempuan pemilik rumah yang berusia 16 tahun yang ketika kejadian kamarnya tidak terkunci.
- Anak pemilik rumah diancam untuk membukakan pintu kamar orang tuanya, namun tidak seperti biasa sambil mengetuk pintu kamar pemilik rumah, si anak memanggil-manggil "ayah" dan bukan "papa" sebagaimana sebutan yang biasa digunakan.
- Kali pertama si anak mengetuk pintu kamarnya, pemilik rumah yang curiga dengan panggilan anaknya yang tidak seperti biasanya tersebut segera menelepon pihak kepolisian Malaysia sambil bersiaga dengan senjata api berizin yang dimiliki. Si anak yang kembali diancam, mengetuk pintu kamar orang tuanya.
- Pemilik rumah yang sudah siaga dengan senjata kemudian membuka pintu kamar. Karena melihat si anak dalam bahaya kemudian melepaskan tembakan kepada kelompok tersebut.
- Satu anggota kelompok meninggal dunia. Dua anggota kelompok yang menunggu di lantai dasar dan satu anggota kelompok yang berusaha naik ke tingkat 2 (dua) rumah kemudian melarikan diri.
3.
Pihak Polisi yang datang ke tempat kejadian kemudian mengidentifikasi korban berdasarkan paspor yang ditemukan di saku korban sebagai WNI a.n. Adhitia, tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 27 Agustus 1975, No. Paspor A.1158792, dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Batam. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, alamat yang tertera pada belakang paspor Sdr. Adithia adalah di Kampung Tengah, RT 002/RW001 Kecamatan Belakang Padang, Batam. Hasil pengecekan KBRI kepada Polsek Belakang Padang, Batam, nama korban ticlak dikenal pada alamat tersebut.
B. Langkah - Langkah yang Telah Diambil
4. KUAI dan staf Konsuler KBRI telah mengunjungi Rumah Sakit untuk melihat jenazah dan melakukan verifikasi dengan dokter yang melakukan otopsi.
5. KBRI Kuala lumpur telah berusaha menghubungi keluarga korban berdasarkan alamat yang ada pads paspor. Namun berdasarkan pengecekan Polsek Belakang Padang, Batam, nama Adithia ticlak dikenal di daerah Batam tersebut. Kemlu clan KBRI Kuala Lumpur terns berupaya mendapatkan informasi terkait dengan identitas clan alamat korban, bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia.
Jakarta, 30 April 2012