Latar
Belakang
Peacekeeping
Operations (PKO)/Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) merupakan “flagship
enterprise” dari PBB dalam rangka turut menjaga perdamaian dan keamanan
internasional. Per 31 Maret 2013, tercatat sekitar 92.541 personil baik
militer, polisi, maupun sipil yang berpartisipasi di 14 misi. Saat ini, PBB
menghadapi tantangan dalam menutup gap antara supply dan demand dalam berbagai
MPP.
Pada
awalnya peran MPP PBB hanya terbatas pada pemeliharaan gencatan senjata dan
stabilisasi situasi di lapangan sehingga usaha-usaha politik untuk
menyelesaikan konflik dapat dilakukan. Namun demikian, dengan berakhirnya
perang dingin, konteks penggelaran MPP PBB juga berubah dari misi “tradisional”
yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih
“multidimensional“ dalam rangka mengimplementasikan perjanjian damai secara
komprehensif dan membantu meletakkan dasar-dasar bagi terciptanya perdamaian
yang berkelanjutan.
Sifat
dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga mengalami perubahan.
Sebelumnya MPP PBB harus menghadapi konflik antar negara namun saat ini MPP PBB
dituntut pula untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang
saudara.
Peran
Indonesia dalam PKO
Partisipasi
Indonesia di dalam Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB (United Nations
Peacekeeping Operations / UN PKOs) didasari atas semangat Pembukaan UUD 1945,
khususnya Alinea IV, tentang komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Selain itu, komitmen tersebut juga tercermin di dalam kebijakan politik
luar negeri Indonesia, khususnya dalam hal upaya Indonesia untuk turut berperan
aktif menjaga keamanan dan perdamaian internasional. Indonesia memiliki
pandangan bahwa keberhasilan dari suatu misi perdamaian sangat bergantung
kepada prinsip-prinsip yang telah disepakati oleh seluruh anggota PBB, yaitu:
persetujuan dari pihak-pihak yang bertikai (consent), memiliki mandat yang
jelas, impartiality, dan non-use of force kecuali untuk membela diri dan mempertahankan
mandat yang diemban dari PBB. Ukuran keberhasilan suatu misi perdamaian dapat
dilihat dari kondisi negara yang tengah dilanda konflik. Kehadiran misi
perdamaian seharusnya dapat mencegah terjadinya kembali konflik.
Dilihat
dari perkembangan jumlah pasukan perdamaian Indonesia di PBB, terdapat
peningkatan signifikan keterlibatan Indonesia setelah akhir tahun 2006 dengan
pengiriman ke UNIFIL. Pra-pengiriman Pasukan Indonesian ke UNIFIL (sebelum
tahun 2006), total personil Indonesia hanya berada pada level 300-an
peacekeepers (posisi 44 dunia). Hingga bulan Maret 2013, Indonesia menduduki
peringkat 16 dari 116 negara dalam daftar kontributor OPP PBB dengan 1.730
personil (data PBB per 31 Maret 2013). Kontribusi tersebut terdiri dari 173
polisi, 22 UNMEM (UN Military Experts on Mission) military observers, dan 1.535
personil militer di 7 misi yaitu UNIFIL (1.187, Lebanon), UNMISS (9, Sudan
Selatan), UNISFA (2, Abyei, Sudan), UNAMID (165, Darfur), MONUSCO (189,
Republik Demokratik Kongo), UNMIL (1, Liberia), dan MINUSTAH (177, Haiti).
Peningkatan
kontribusi pasukan Indonesia tidak hanya terlihat dalam jumlah personil, namun
juga penambahan performance unit. Pada bulan April 2013, Indonesia telah
mengirimkan korvetnya, KRI Diponegoro, untuk bergabung dalam Maritime Task
Force (MTF) UNIFIL. Ini adalah kali kelima partisipasi dalam MTF setelah KRI
Diponegoro (April 2009), KRI Kaisiepo (Agustus 2010), KRI Sultan Iskandar Muda
(September 2011), dan KRI Hasanuddin (Mei 2012)..
Indonesia
juga telah memiliki visi untuk lebih mengembangkan peran dan partisipasinya di
dalam UN PKOs, khususnya meningkatkan peran ketiga komponen/unsur PKO yaitu
militer, polisi dan sipil. Untuk komponen militer, leading sector pengembangan
telah dilakukan oleh Mabes TNI c.q. Pusat Misi Pemiliharaan Perdamaian (PMPP)
dan bagi komponen polisi dilaksanakan oleh Mabes Polri yang juga memiliki Pusat
Misi Pemeliharaan Perdamaian. Penggelaran UN PKOs dari komponen TNI dan Polri
akan tetap menjadi flagship kontribusi Indonesia di dalam berbagai misi
perdamaian PBB.
Selain
keterlibatan komponen TNI dan Polri, keterlibatan civilian experts semakin
penting dan sejalan dengan evolusi dan pembahasan mengenai PKO dimana semakin
mengemuka fenomena multidimentional peacekeeping operations dan diperlukannya
“rapid deployment standards and ‘on-call’ civilian expertise”.
Sehubungan
dengan perkembangan dimaksud, sesuai dengan lingkup tugasnya, Kemlu tengah
menyiapkan kapasitas atau hub yang akan menangani civilian experts di tanah air
dan menjadi venue untuk diseminasi substansi dan kurikulum yang terkait dengan
isu-isu yang menjadi penanganan secara khusus oleh ahli-ahli sipil dimaksud.
Selain itu, hub atau standing capacity untuk ahli-ahli sipil, sesuai dengan
kepentingan polugri, dapat dimanfaatkan untuk partisipasi dan kerjasama yang
berdimensi multilateral/PBB regional/kawasan, dan/atau untuk konteks
bilateral.
Peacekeeping
Center - Indonesian Peace and Security Center/IPSC
Indonesian
Peace and Security Center/IPSC di Sentul diresmikan oleh Presiden RI pada
tanggal 19 Desember 2011 dan dimaksudkan guna meningkatkan kesiapan, wawasan
dan profesionalisme personil Indonesia yang akan diterjunkan dalam berbagai
misi pemeliharaan perdamaian. IPSC
diharapkan dapat memberikan pembekalan strategis maupun taktis bagi personil
yang akan diberangkatkan serta kesempatan seluas-luasnya kepada personil TNI
dan Polri di semua tingkatan untuk bergabung dengan misi internasional.
Pada
tanggal 20 Maret 2012, Sekjen PBB, Ban Ki-moon, telah mengunjungi IPSC
didampingi oleh Undersecretary-General for PKO, Herve Ladsus. Dalam paparannya
yang bertema “United Nations Peacekeeping: Challenges for Indonesia, the Region
and Beyond”, Sekjen PBB antara lain menyampaikan: i) penghargaan atas
pembangunan IPSC yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas; ii)
penghargaan atas kontribusi Indonesia dalam berbagai misi perdamaian PBB
sekaligus menjadi contoh nyata keberhasilan pasukan perdamaian dalam memenangkan
hati dan pikiran para penduduk di wilayah tugas; dan iii) mengharapkan
peningkatan partisipasi RI baik dalam bentuk personil maupun peralatan. (Sumber : Direktorat KIPS)