Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Isu-Isu Khusus

Partisipasi Indonesia dalam Pasukan Misi Perdamaian PBB

Senin, 22 April 2013

Partisipasi Indonesia untuk PKO

Latar Belakang  

 

Peacekeeping Operations (PKO)/Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) merupakan “flagship enterprise” dari PBB dalam rangka turut menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Per 31 Maret 2013, tercatat sekitar 92.541 personil baik militer, polisi, maupun sipil yang berpartisipasi di 14 misi. Saat ini, PBB menghadapi tantangan dalam menutup gap antara supply dan demand dalam berbagai MPP.

 

Pada awalnya peran MPP PBB hanya terbatas pada pemeliharaan gencatan senjata dan stabilisasi situasi di lapangan sehingga usaha-usaha politik untuk menyelesaikan konflik dapat dilakukan. Namun demikian, dengan berakhirnya perang dingin, konteks penggelaran MPP PBB juga berubah dari misi “tradisional” yang mengedepankan tugas-tugas militer, menjadi misi yang lebih “multidimensional“ dalam rangka mengimplementasikan perjanjian damai secara komprehensif dan membantu meletakkan dasar-dasar bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

 

Sifat dari konflik yang harus dihadapi oleh MPP PBB juga mengalami perubahan. Sebelumnya MPP PBB harus menghadapi konflik antar negara namun saat ini MPP PBB dituntut pula untuk dapat diterjunkan pada berbagai konflik internal dan perang saudara.

 

Peran Indonesia dalam PKO

 

Partisipasi Indonesia di dalam Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB (United Nations Peacekeeping Operations / UN PKOs) didasari atas semangat Pembukaan UUD 1945, khususnya Alinea IV, tentang komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu, komitmen tersebut juga tercermin di dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam hal upaya Indonesia untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan perdamaian internasional. Indonesia memiliki pandangan bahwa keberhasilan dari suatu misi perdamaian sangat bergantung kepada prinsip-prinsip yang telah disepakati oleh seluruh anggota PBB, yaitu: persetujuan dari pihak-pihak yang bertikai (consent), memiliki mandat yang jelas, impartiality, dan non-use of force kecuali untuk membela diri dan mempertahankan mandat yang diemban dari PBB. Ukuran keberhasilan suatu misi perdamaian dapat dilihat dari kondisi negara yang tengah dilanda konflik. Kehadiran misi perdamaian seharusnya dapat mencegah terjadinya kembali konflik.

 

Dilihat dari perkembangan jumlah pasukan perdamaian Indonesia di PBB, terdapat peningkatan signifikan keterlibatan Indonesia setelah akhir tahun 2006 dengan pengiriman ke UNIFIL. Pra-pengiriman Pasukan Indonesian ke UNIFIL (sebelum tahun 2006), total personil Indonesia hanya berada pada level 300-an peacekeepers (posisi 44 dunia). Hingga bulan Maret 2013, Indonesia menduduki peringkat 16 dari 116 negara dalam daftar kontributor OPP PBB dengan 1.730 personil (data PBB per 31 Maret 2013). Kontribusi tersebut terdiri dari 173 polisi, 22 UNMEM (UN Military Experts on Mission) military observers, dan 1.535 personil militer di 7 misi yaitu UNIFIL (1.187, Lebanon), UNMISS (9, Sudan Selatan), UNISFA (2, Abyei, Sudan), UNAMID (165, Darfur), MONUSCO (189, Republik Demokratik Kongo), UNMIL (1, Liberia), dan MINUSTAH (177, Haiti).

 

Peningkatan kontribusi pasukan Indonesia tidak hanya terlihat dalam jumlah personil, namun juga penambahan performance unit. Pada bulan April 2013, Indonesia telah mengirimkan korvetnya, KRI Diponegoro, untuk bergabung dalam Maritime Task Force (MTF) UNIFIL. Ini adalah kali kelima partisipasi dalam MTF setelah KRI Diponegoro (April 2009), KRI Kaisiepo (Agustus 2010), KRI Sultan Iskandar Muda (September 2011), dan KRI Hasanuddin (Mei 2012)..

 

Indonesia juga telah memiliki visi untuk lebih mengembangkan peran dan partisipasinya di dalam UN PKOs, khususnya meningkatkan peran ketiga komponen/unsur PKO yaitu militer, polisi dan sipil. Untuk komponen militer, leading sector pengembangan telah dilakukan oleh Mabes TNI c.q. Pusat Misi Pemiliharaan Perdamaian (PMPP) dan bagi komponen polisi dilaksanakan oleh Mabes Polri yang juga memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian. Penggelaran UN PKOs dari komponen TNI dan Polri akan tetap menjadi flagship kontribusi Indonesia di dalam berbagai misi perdamaian PBB.

 

Selain keterlibatan komponen TNI dan Polri, keterlibatan civilian experts semakin penting dan sejalan dengan evolusi dan pembahasan mengenai PKO dimana semakin mengemuka fenomena multidimentional peacekeeping operations dan diperlukannya “rapid deployment standards and ‘on-call’ civilian expertise”.

 

Sehubungan dengan perkembangan dimaksud, sesuai dengan lingkup tugasnya, Kemlu tengah menyiapkan kapasitas atau hub yang akan menangani civilian experts di tanah air dan menjadi venue untuk diseminasi substansi dan kurikulum yang terkait dengan isu-isu yang menjadi penanganan secara khusus oleh ahli-ahli sipil dimaksud. Selain itu, hub atau standing capacity untuk ahli-ahli sipil, sesuai dengan kepentingan polugri, dapat dimanfaatkan untuk partisipasi dan kerjasama yang berdimensi multilateral/PBB regional/kawasan, dan/atau untuk konteks bilateral. 

 

Peacekeeping Center - Indonesian Peace and Security Center/IPSC

 

Indonesian Peace and Security Center/IPSC di Sentul diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 19 Desember 2011 dan dimaksudkan guna meningkatkan kesiapan, wawasan dan profesionalisme personil Indonesia yang akan diterjunkan dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian.  IPSC diharapkan dapat memberikan pembekalan strategis maupun taktis bagi personil yang akan diberangkatkan serta kesempatan seluas-luasnya kepada personil TNI dan Polri di semua tingkatan untuk bergabung dengan misi internasional.

 

Pada tanggal 20 Maret 2012, Sekjen PBB, Ban Ki-moon, telah mengunjungi IPSC didampingi oleh Undersecretary-General for PKO, Herve Ladsus. Dalam paparannya yang bertema “United Nations Peacekeeping: Challenges for Indonesia, the Region and Beyond”, Sekjen PBB antara lain menyampaikan: i) penghargaan atas pembangunan IPSC yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas; ii) penghargaan atas kontribusi Indonesia dalam berbagai misi perdamaian PBB sekaligus menjadi contoh nyata keberhasilan pasukan perdamaian dalam memenangkan hati dan pikiran para penduduk di wilayah tugas; dan iii) mengharapkan peningkatan partisipasi RI baik dalam bentuk personil maupun peralatan. (Sumber : Direktorat KIPS)

 









AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan